Senin, 06 Januari 2014

Penusuk Briptu Deni Alfian Mengaku Beliau Sedang Mabuk

Ilustasi Pembunuhan
Sahabat Cyber , Semanggi - Pelaku penusukan Briptu Deni Alfian Hadi (24), seorang anggota polisi Polres Tangerang hingga tewas, Minggu (5/1/2014) dini hari di Kalijodo, Jakarta Utara, dibekuk polisi, Senin (6/1/2014) pukul 11.00.
Pelaku adalah TR (30), seorang petugas keamanan yang membuka warung di lokasi kejadian di depan Mushola Al Muttakin, Jalan Kepanduan II, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan, TR dibekuk di rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Kalijodo.
Menurut Rikwanto, pelaku yakni TR bukan anggota TNI dan saat kejadian sedang mabuk miras. "Pelaku yakni TR bukan anggota TNI tetapi merupakan petugas keamanan yang buka warung di lokasi kejadian. Saat kejadian TR sedang mabuk," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2014).
Ia mengatakan saat kejadian TR melihat ada ribut-ribut dimana seorang wanita berteriak-teriak dan seakan-akan menjadi korban pelecehan.
"Pelaku yang mabuk tergerak membela perempuan itu. Namun pelaku tidak melihat dan tidak mengetahui apa masalahnya dan awal kejadian yang membuat wanita itu berteriak-teriak," katanya.

Menurut Rikwanto, dalam keadaan mabuk TR tetap berupaya menuntaskan masalah dan membela sang perempuan, sehingga orang yang terdekat dengan perempuan yang berteriak-teriak tersebut dianggap sebagai pembuat masalah atau dianggap sebagai orang yang membuat perempuan itu berteriak-teriak.
"Dan saat itu orang terdekat adalah Briptu Deni," kata Rikwanto. TR mengambil badik dan menusuk bahu kanan Briptu Deni yang dianggap pemicu masalah.
"Tusukan pelaku mengenai urat besarnya sehingga korban meninggal dunia di RS Sumber Waras," katanya. Saat ini kata Rikwanto, TR masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Penjaringan.

0 Comment:

Posting Komentar

#KancutKecilku